Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa (29/3/2022) malam.LKPJ Gubernur Sulbar tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan.
Mengenai pembangunan Sulbar pada Tahun 2021. Ali Baal mengatakan, secara umum hal tersebut mengalami kondisi yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Walaupun pandemi Covid-19 masih melanda sepanjang Tahun 2021, tetapi tidak terlalu memberikan dampak dilihat dari kinerja makro pembangunan.
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar, Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, dan Abdul Rahim, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulbar baik yang hadir luring maupun virtual, para Asisten, Staf Ahli Gubernur Sulbar, termasuk Kepala Badan Balitbangda Sulbar Safaruddin, S, DM serta pimpinan OPD dan peserta rapat lainnya.