

MATENG – SULAWESI BARAT, Dalam rangka memberantas soal stunting di Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama rombongan melaksanakan Perjalanan dari Mamuju Menuju Desa Kabubu tepatnya Dipustu Kabubu. yang Pimpin Oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat IR. H. HAMZAH. S, MMA
Kegiatan di mulai Pukul 08.30 Wita dan berlangsung selama 1 (satu) hari yakni pada tanggal 11/08/2023 bertempat Pustu Kabubu, Desa Kabubu, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah dan hadiri Oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang IPTEK, Kepala Bidang Sosbud, dan Kasubag Kepegawaian Balitbangda Sulawesi Barat berserta seluruh staf, turut hadir Kepala Desa Kabubu dan Perwakilan dari Puskesmas Topoyo Seluruh Bidang Pedampingan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat IR. H. HAMZAH. S, MMA Menjelaskan Kegiatan Intervensi kami laksanakan hari ini sebagai Bukti Implementasi 4 + 1 yang di canangkang Oleh Bapak PJ. Gubernur Prof Zudan Arif Fakhrullah sesuai dengan surat keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan dan Pengendalian Infalasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Hadir Sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar.
Sesuai dengan Data yang di berikan oleh 15 (lima belas) Kepala Desa di kec. Topoyo, dan hari ini kami awali di desa kabubu, sebanyak 14 orang Stunting dan satu di antaranya berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan, kami dan kepala desa kabubu bersepakat untuk berkunjung langsung kerumah yang bersangkutan.