MAMUJU, Kamis 23 Juni 2022 – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulbar menggelar focus group discussion (FGD) tentang kajian penguatan Lembaga adat di Desa Bonehau Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. FGD ini dihadiri oleh Kepala Balitbangda Sulbar Safaruddin S.DM dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, yang pada kegiatan tersebut menjadi narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Bonehau Sinardianto, Kepala Desa Elfian, dan para Tobara, Tolondo, Bonehau.
Selaku Narasumber, Safaruddin menyampaikan bahwa Tolondo, Bonehau, dipilih mejadi salah satu sampel dan lokasi pelaksanaan FGD karena pihaknya melihat bahwa kultur masyarakatnya masih sangat kuat memegang adat istiadat, utamanya dalam mengatur tatanan kehidupan sosial. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan FGD fokus pada bagaimana pengaturan mengenai pengakuan terhadap dalam hukum lembaga adat positif saat ini. Kemudian, bagaimana kewenangan lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa dan upaya apa yang dilakukan pemerintah desa untuk memperkuat peran lembaga adatnya.
Narasumber berikutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang menjelaskan, hal-hal yang bersifat normatif serta aspek yuridis maupun nonyuridis mengenai peranlembaga adat dalam tatanan sosial masyarakat di Tolondo, Bonehau. Hatta menyampaikan mengenai perlunya penguatan pengaturan dalam berbagai regulasi mengenai lembaga adat. Pemerintah desa juga perlu membuat perdes mengenai peran-peran lembaga adat. Beliau juga menyampaikan, sesungguhnya penguatan lembaga adat sebagai bentuk eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat sebagai upaya pelestarian budaya.
Dalam FGD yang dihadiri 38 Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Bonehau, para tokoh adat menyampaikan beberapa masukan sebagai bahan kajian bagi Balitbangda untuk dirumuskan sebagai rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait sebagai dasar dalam penyusunan Program dan Kegiatan atau Kebijakan untuk mendukung Penguatan Lembaga Adat di Talondo, Bonehau.