Di Ruang Rapat Balitbangda, Kamis, 30 September 2021, Badan Penelitian dan Pengembang Daerah (Balitbangda) Sulbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, Menyoal pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional.
Kepala Balitbangda Sulbar Dr. Muh. Jamil Barambangi mengatakan Pengalihan ini sangat kompleks permasalahannya. Diantaranya adalah tenaga fungsional belum mengetahui tugas dan fungsinya. Ibaratnya seperti masuk ke hutan rimba yang gelap, tidak tahu apa-apa dan tidak mengerti apa yang akan dilakukan. Ini merupakan tahap awal. Kedepan semua ASN Eselon III dan IV akan di fungsionalkan sesuai arahan Kemenpan RI dan Kemendagri,” ujarnya.
Kepala Balitbangda mel;anjutkan, saat ini, sebanyak 646 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar yang menduduki Eselon IV dan sebanyak 225 orang ASN yang menduduki Eselon III. Dari 646 ASN Eselon IV, sebanyak 388 orang yang dialihkan kejabatan fungsional dan 258 tetap di jabatan struktural. Sementara Eselon III, dari 225 orang ASN, sebanyak 8 orang yang dialihkan ke fungsional dan tetap di struktural sebanyak 217 orang.dilaksanakan untuk menyoal kesiapan pemerintah untuk menerapkan pengalihan atau penyetaraan jabatan struktural dan fungsional.
Kebijakan ini sudah diberlakukan di Sulbar. Namun yang jadi permasalahan saat ini, tugas dan fungsi dari pejabat struktural ini belum jelas. Oleh sebab itu, permasalahan ini akan segera dibuatkan pemetaan untuk membentuk tim ahli di tingkat provinsi sebagai penyusun angka kredit maupun penilai angka kredit. Hingga saat ini, perangkat itu belum dimiliki, sehingga Balitbangda Sulbar segera melakukan kajian dan hasilnya akan dieksekusi oleh Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Sulbar.
“Kita berencana akan mengundang semua kepala OPD untuk berdiskusi terkait permasalahan ini, sehingga mereka bisa memberikan kontribusi pemikirannya agar bisa menghasilkan capaian yang efektif terhadap penyetaraan jabatan struktural ini,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah, ada beberapa jabatan yang akan difungsionalkan sementara orang menduduki jabatan itu tidak sesuai dengan latar belakang atau pendidikannya, karna impaksi sehingga diangkat secara otomatis sebagai fungsional.
“Dalam waktu dekat BKD Sulbar akan mengusulkan kepada pimpinan agar tenaga fungsional yang tidak sesuai dengan latar belakangnya bisa digeser ketempat lain yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Karena jika itu tidak dilakukan, maka tidak akan efektif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pengelolaan pemerintahan yang membuat pemerintah tidak akan produktif,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga berharap kepada pimpinan pengambil kebijakan agar membuka ruang untuk penyesuaian ASN yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya sehingga bisa dialihkan ke tempat yang sesuai dengan keahlian mereka.
“Penyetaraan ini diharapakan bisa proporsional dimasa akan datang. Jika tidak dilakukan maka akan menimbulkan destruksi persepsi bagi teman-teman yang menjadi fungsional,” ujarnya.
Jamil berharap kepada ASN yang beralih ke jabatan struktural agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena ini merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.